Sebagai salah satu sekolah besar yang ada di Lampung tengah, SMA Negeri 1 Terusan Nunyai selalu berupaya melakukan kegiatan pencegahan daripada pengobatan untuk kenakalan remaja. Untuk itu “Dalam Cegah Kenakalan Remaja, SMAN 1 Terusan Nunyai berkolaborasi dengan Polres Lampung
Tengah berikan Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja” ujar Dra. Sumber Lestari, wakil kepala SMAN 1 Terusan Nunyai.

Sosialisasi ini dilakukan pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024 di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Terusan Nunyai. Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan berjalan lancar. Walau beralaskan tikar para remaja sangat antusias mengikuti kegitan ini hingga selesai karena polisi pemateri bisa menyampaikan topic ini dengan bahasa yang tidak kaku disertai ice breaking sehingga anak-anak sangat menikmatinya.

Peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini adalah seluruh siswa/siswi kelas X dan kelas XI SMA Negeri 1 Terusan Nunyai yang berjumlah hampir 850 siswa dan merupakan anak-anak usia remaja.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para remaja mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, serta memberikan mereka keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menghindari perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial dan hukum. Materi disampaikan oleh pihak polres Lampung Tengah yaitu Bapak Iptu Wahyono dan Bapak David.

Kenakalan remaja adalah masalah yang umum di seluruh dunia. Remaja, dalam fase perkembangan mereka yang penuh tantangan, seringkali mencoba berbagai perilaku yang di luar batas. Kenakalan remaja dapat mencakup berbagai tindakan, mulai dari pelanggaran hukum hingga perilaku berisiko seperti penggunaan narkoba, pergaulan bebas, dan tawuran. Dengan program Police Goes to School, polisi ajak guru dan murid bersama-sama menanggulangi kenakalan remaja.

Semoga dari diadakannya kegiatan ini, siswa/siswi SMA Negeri 1 Terusan Nunyai kelas X dan XI dapat menjaga diri dari kenakalan remaja, serta dapat mengambil keputusan yang tepat untuk menghindari perilaku yang tidak sesuai norma sosial dan hukum. Termasuk menangkal penyebaran berita hoaks dan berupaya mengantisipasi keterlibatan pelajar tingkat SMP dan SMA dalam tawuran, tindak asusila, narkoba serta bolos sekolah, judi slot dan sejenisnya.

By smansa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *